Tuesday, March 15, 2016

Usut penggunaan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (DPRD) Makassar

Penggunaan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (DPRD) Makassar, dalam hal ini Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Kota Makassar mendesak Kejaksaan Negeri Kota Makassar agar serius mengusut dana bimtek tersebut.

Masalahnya, Kegiatan perjalanan para legislator DPRD Makassar yang menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp 4 , 5 Miliyar dengan alasan kegiatan Bimtek ke Bali , kata penggiat anti korupsi ini adalah sebuah pemborosan.

"Patut diusut , Kejaksaan jangan cuma mengatakan akan, atau baru mau. Buktikan pulbaket yang dia maksud itu sudah sejauh mana,"kata Direktur ACC Kota Makassar, Abdul Muthalib kepada Tribun. Thalib mengemukakan, Kejaksaan harus menyelidik pemanfaatan dana tersebut. Apabilah penggunaan angaran itu tidak bisa pertanggjawabkan, Kejari harus mengusut lebih dalam, dan menetapkan tersangka.

"Misalnya Bimtek dalam konteks apa, hasilnya apa, capaiannya bagaimana dan apa dampaknya untuk kepentingan para anggota dewan," tegasnya. Pentingnya pengusutan tersebut, kata Thalib sebab penggunaan anggaran dalam jumlah cukup banyak dikhawatirkan ada unsur perbuatan melawan hukum dan pelanggaran pidana.

Hal senada juga disampaikan Wakil Direktur ACC kota Makassar. Abdul Kadir Wokanubung mengatakan penggunaan anggaran sebesar Rp 4,5 miliyar dengan alasan Bimtek ke Bali harus diusut Kejaksaan.

"Penting kiranya diselidiki oleh kejaksaan. Mengingat keberengkatan anggota DPRD &dan stafnya sengaja ditutup tutupi oleh pihak DPRD, untuk menentukan apakah ada unsur korupsi atau tidak di kegiatan dan penganngaran,"harapnya

Sumber : dari laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
link : www.makassar.tribunnews.com/2016/03/09/legislator-makassar-bimtek-di-bali-habiskan-rp-45-m-acc-usut

No comments:

Post a Comment